KONUT,Beritando.com – Sebagai Bentuk Komitmen dalam Menjaga Stabilitas dan Keberlangsungan Roda Pemerintahan, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., M.H., pada hari Selasa (8/4) Secara Resmi Mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan strategis akibat pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas ataupun karena kebutuhan organisasi pemerintahan yang menuntut adanya pejabat pengganti sementara.
Berikut adalah empat ASN yang menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas:
1. Masmudin, S.Ag., M.Si.
Menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara. Ia menggantikan Amri, S.Pd. yang telah memasuki masa pensiun. Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan program-program strategis di bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan umat.
2. Widiastuti Labuku, SKM., M.Si.
Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), menggantikan Israwan, S.Pd., M.A.P.. Pengisian jabatan ini sangat krusial dalam memastikan sistem penilaian dan pengembangan kinerja ASN tetap berjalan baik, selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi yang terus digalakkan di lingkup Pemerintah Daerah.
3. Riska, S.ST., M.Kes.
Diberikan amanah sebagai Plt. Direktur BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, menggantikan dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.Pd.. Penunjukan ini menjadi bagian penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan serta tata kelola keuangan BLUD yang akuntabel dan transparan, terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan daerah.
4. Sujiman, S.Si.
Diperpanjang masa tugasnya sebagai Plt. Camat Oheo, di samping tetap menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Camat. Perpanjangan tugas ini mempertimbangkan stabilitas pemerintahan di tingkat kecamatan serta kinerja positif yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai Plt. sebelumnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis apabila telah ditetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati H. Ikbar dalam arahannya menyampaikan harapan agar para pejabat Plt yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penunjukan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik. Saya berharap keempat pejabat yang telah diberikan amanah dapat bekerja maksimal, menunjukkan loyalitas, dan mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi yang terus berkembang,” ujar Bupati.
Dengan adanya pengisian jabatan ini, Pemerintah Daerah optimis pelaksanaan program-program prioritas di bidang pelayanan kesehatan, pengembangan SDM, pelayanan administrasi kecamatan, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan secara efektif dan efisien.
Sutarno