Forkam HL Sultra: Meminta Bupati dan DPRD Konawe Utara Evaluasi Seluruh Kegiatan Pertambangan di Konut

Redaksi Beritando
5 Mei 2025 00:49
2 menit membaca
image_pdfimage_print

 

KONUT, Beritando.com- Konawe utara adalah salah satu daerah di Sulawesi tenggara yang memiliki sumberdaya alam yang cukup besar , dimulai dari pertanian , kehutanan ,Perkebunan, perikanan dan kelautan , obyek wisata dan pertambangan dan budaya yang di sebut sebagai 8 delapan pilar utama Pembangunan Konawe utara .

 

Kedelapan Pilar Pembangunan tersebut di harapkan mampu memberikan efek kesejahteraan yang besar utuk rakyat kabupaten konawe utara dengan penataan berbasis lokal dan pemberdayaan Masyarakat serta pengawasan yang baik di semua sektor maka kesejahteraan itu bisa tercapai.

 

Forkam HL sultra, Iqbal .,S.Kom mengatakan Pengelolaan pertambangan di konawe utara justru menemukan bahwa mudaratnya jauh lebih besar dari pada yang di terima oleh Masyarakat kabupaten konawe utara.

 

Secara keseluruhan Perusahaan tambang yang ada di konawe utara belum menerapkan kaidah-kaidah penambangan dengan baik dan jauh dari harapan Masyarakat konawe utara.

 

Dampak negative kegiatan penambangan dapat terlihat jelas depan mata kita diantaranya Hutan kita di gunduli dan juga sampai pada Kawasan hutan yang mengakibatkan bencana alam yang setiap saat mengancam kehidupan rakyat, laut juga secara masiv telah tercemar hampir di seluruh laut yang bersentuhan langsung dengan kegiatan pertambangan.

 

Kehidupan Masyarakat lingkar tambang juga sangat memperihatinkan di beberapa daerah, jalan-jalan umum rusak parah akibat aktifitas penambangan. Pekerja lokal Tambang yang di libatkan oleh Perusahaan sangat minim tidak sesuai dengan besarnya Angkatan kerja yang ada. Belum lagi banyak area bekas tambang yang ada di konawe utara menjadi lahan tak bertuan tanpa reklamasi .

 

Dari berbagai phenomena ini Ketua Umum Forkam HL Sultra, Agus Darmawan., SH menambahkan mendesak Bupati dan DPRD konawe utara untuk segera mengevaluasi seluruh kegiatan penambangan yang ada di konawe utara agar dapat memberi efek domino kesejahteraan rakyat,

 

Sumber daya alam konawe utara harus di nikmati oleh Masyarakat konawe utara bukan sebaliknya jadi penonton di daerah sendiri. Dan perlu di ketahui bahwa Sumberdaya Alam nikel adalah sumberdaya Alam yang tidak dapat diperbaharui yang artinya bahwa potensi itu akan habis bahkan hilang dari kabupaten konawe utara sehingga pemerintah harus benar-benar serius dalam penataan Pertambangan dengan baik.

 

Sutarno