Hendrik : Sikat Tambang Ilegal di Konawe Utara Jangan Cuma Gertak

Redaksi Beritando
10 Agu 2025 17:46
2 menit membaca
image_pdfimage_print

 

Konawe Utara, Beritando.com- Instruksi Kejaksaan Agung agar seluruh Kejaksaan Negeri (Kajari) menindak pelaku tambang ilegal menjadi sorotan publik. Di Konawe Utara, aktivis sekaligus pejuang rakyat, Hendrik, menyambut langkah ini sebagai alarm perlawanan terhadap perampokan sumber daya alam.sabtu,9/2025

 

“Kita sudah muak! Tanah kita dikeruk, laut kita diracuni, dan rakyat kita dipinggirkan. Perintah Kejagung ini harus jadi peluru terakhir untuk memberantas tambang ilegal dan perusahaan nakal yang seenaknya di Konawe Utara,” tegas Hendrik, aktivis yang pernah dipenjara karena membela hak rakyat.

 

Ia menegaskan, masyarakat sudah lama menderita akibat kombinasi keserakahan tambang ilegal dan pembiaran aparat.
“Kontraktor lokal tidak diberdayakan, UMKM hanya jadi penonton, warga kehilangan tanah, lingkungan rusak, dan kemiskinan makin parah. Ini bukan pembangunan—ini penjarahan yang dilegalkan!” ujarnya lantang.

 

Hendrik menuntut Kejaksaan agar:
1. Turun langsung ke titik-titik tambang di Konawe Utara.

2. Menindak semua pelaku, tanpa pandang bulu termasuk pemegang izin yang melanggar hukum.

3. Memulihkan hak rakyat dengan memberdayakan kontraktor dan UMKM lokal sesuai UU Minerba dan Permen Investasi No. 1 Tahun 2022.

Ia memperingatkan, rakyat akan mengawal penegakan hukum ini sampai akhir.

“Kami tidak mau lagi hanya dapat janji. Kalau Kejaksaan berani, buktikan dengan tindakan! Rakyat Konawe Utara siap berdiri di barisan depan untuk menuntut keadilan tambang,”

 

Jangan hanya gertak sambal! Hendrik melanjutkan, “Kami butuh tindakan nyata, bukan cuma pencitraan. Usut tuntas siapa beking di belakang tambang ilegal ini. Jangan sampai tebang pilih, sikat sampai ke akar-akarnya!”

 

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum transparan dalam proses penyidikan dan penindakan.
“Publik harus tahu siapa saja yang terlibat dan apa hukuman yang mereka terima. Jangan ada lagi permainan di belakang layar,” tegasnya.

 

Hendrik menambahkan, pemberantasan tambang ilegal harus dibarengi dengan upaya pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Lahan yang rusak harus direklamasi, masyarakat yang terdampak harus diberikan kompensasi yang adil. Jangan sampai kekayaan alam Konawe Utara hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyatnya tetap miskin,” pungkasnya.

 

Ia berharap, momentum ini menjadi titik balik bagi Konawe Utara untuk bangkit dan membangun daerahnya secara berkelanjutan, berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.
pungkasnya.

 

Sutarno