Mengawal, PAD Konawe Utara : Koalisi Tawarkan Solusi Kongrit Sektor Tambang

Konawe Utara, Beritando.com –
Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. 29/9/25 Bagi Koalisi, agenda ini adalah momentum strategis untuk memastikan kekayaan alam Konut menjadi berkah nyata, bukan kutukan yang hanya meninggalkan jejak kerusakan.

 

Ketua Koalisi, Hendrik, menekankan bahwa optimalisasi PAD harus dipandang sebagai instrumen keadilan ekonomi, bukan sekadar angka di neraca fiskal.

 

“Kita ingin tambang tidak hanya menambah pemasukan APBD, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Meski tambang menjadi sektor dominan, kontribusinya terhadap PAD Konut masih jauh dari potensi riil. Data resmi BPKAD menunjukkan penerimaan daerah masih bertumpu pada pajak, retribusi, dan transfer pusat. Sementara itu, kontribusi perusahaan tambang belum sepadan dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

 

Koalisi menilai akar persoalan ada pada kebocoran penerimaan akibat lemahnya basis data produksi dan pengawasan terhadap RKAB. Perusahaan tambang sering memanfaatkan celah regulasi sehingga laporan produksi tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

 

“Selama data produksi tidak berbasis digital dan transparan, kebocoran penerimaan akan terus terjadi. Masyarakat menanggung dampaknya, tetapi PAD yang masuk tetap kecil,” ujar Hendrik.

 

Sebagai pembanding, daerah seperti Morowali, Morowali Utara, dan Kolaka telah berhasil meningkatkan PAD dengan sistem digitalisasi produksi, pengetatan regulasi, serta pemanfaatan CSR yang terarah. Konut dinilai bisa menjadikan praktik ini sebagai benchmark.

 

Lebih jauh, Koalisi mengingatkan bahwa optimalisasi PAD harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Tanpa keterlibatan kontraktor daerah dan UMKM, PAD hanya akan menjadi angka statistik tanpa efek domino pada kesejahteraan rakyat.

 

Untuk itu, Koalisi mengajukan empat langkah konkret bagi Pemda Konut:

 

1. Dashboard Digital Produksi – membangun sistem digital yang terintegrasi dengan Kementerian ESDM dan Bea Cukai, agar data produksi tercatat transparan dan real time.

 

2. Harmonisasi Regulasi – menyesuaikan aturan pajak dan retribusi daerah dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, guna memperkuat dasar hukum pungutan sah terhadap aktivitas tambang.

 

3. Kemitraan Lokal Wajib – mewajibkan minimal 30% belanja jasa dan pengadaan perusahaan tambang dialokasikan bagi kontraktor lokal dan UMKM.

 

4. Transparansi Publik – Pemda harus mempublikasikan kontribusi tiap perusahaan tambang terhadap PAD secara berkala agar masyarakat tahu mana yang taat dan mana yang abadi.

 

Hendrik menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan Koalisi adalah memastikan kekayaan alam Konut kembali pada rakyat.

 

“Optimalisasi PAD bukan jargon fiskal, tetapi perjuangan keadilan ekonomi. Kami akan terus mengawal agar tambang benar-benar menjadi berkah bagi rakyat Konut, hari ini dan generasi mendatang,” pungkasnya.

 

Laporan Tim