PT SSB Digempur KNPI Konut: Karyawan Lokal Dipecat, Rekrutmen Diduga Berbayar

 

Konawe Utara, Beritando.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara melalui Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad, melayangkan kecaman keras kepada PT Sultra Sarana Bumi (SSB). Perusahaan tambang tersebut diduga memberhentikan karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas dan terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Khiroto menilai tindakan PT SSB tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal dan mencederai prinsip keadilan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya dijalankan.
“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, dugaan pungli itu semakin memperburuk citra perusahaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama karena peluang kerja bagi putra-putri daerah merupakan kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.

 

KNPI Minta Bupati dan Ketua DPRD Turun Tangan

 

Dalam pernyataannya, Khiroto meminta Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, pimpinan daerah memiliki mandat untuk memastikan tenaga kerja lokal memperoleh perlindungan serta lingkungan kerja yang adil dan tidak merugikan.

 

“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk memanggil manajemen PT SSB. Ini menyangkut hak tenaga kerja lokal yang wajib dilindungi,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan ketidakadilan maupun praktik-praktik yang merugikan.

 

Desak Disnaker Bertindak dan Siap Gelar Aksi

 

KNPI juga mendesak Dinas Tenaga Kerja agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan PHK sepihak dan pungli dalam rekrutmen.
“Kami mendesak Disnaker untuk segera turun lapangan. Jika benar perusahaan melakukan PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI menegaskan komitmennya mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan maupun respon dari pemerintah daerah, KNPI siap menggelar aksi besar-besaran.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara adil, KNPI Konawe Utara akan menggelar aksi dan melaporkan dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

 

Laporan Tim