Konawe Utara Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sultra Awal 2026

Redaksi Beritando
11 Jan 2026 20:16
2 menit membaca
image_pdfimage_print

 

Konawe Utara, Beritando.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Dalam bidang reformasi birokrasi, Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Prestasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun evaluasi 2025.

 

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Konawe Utara yang dipimpin oleh Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menempati peringkat ke-101 dari total 415 kabupaten se-Indonesia. Konawe Utara meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,32 dengan predikat Kategori A- (Sangat Baik).

 

Capaian ini menempatkan Kabupaten Konawe Utara di posisi puncak se-Sulawesi Tenggara, mengungguli 16 kabupaten/kota lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.

 

“Prestasi ini adalah buah dari komitmen bersama seluruh ASN dan OPD di Konawe Utara untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Ikbar.

 

Senada dengan itu, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa reformasi birokrasi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

 

“Kami akan terus mendorong budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Predikat A- ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Konawe Utara,” ungkap Abuhaera.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Predikat Kategori A- menunjukkan bahwa instansi pemerintah daerah Konut telah memenuhi standar pelayanan prima yang ditetapkan secara nasional.

 

Sebagai perbandingan, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 (Kategori A-), disusul Kabupaten Kolaka Timur di posisi ketiga dengan indeks 4,13 (Kategori A-). Sementara itu, Kota Kendari berada di posisi ke-14 dengan indeks 3,04 atau Kategori B-.

 

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Tim