Pemkab dan DPRD Konawe Utara Setujui Perubahan APBD 2025

Redaksi Beritando
12 Sep 2025 12:18
2 menit membaca
image_pdfimage_print

 

Konawe Utara, Beritando.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Konawe Utara pada Jum’at, 12 September 2025.

 

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas masyarakat.

 

“Perubahan anggaran ini kita susun untuk menyesuaikan kondisi riil daerah, sekaligus mengakomodir program yang bersifat mendesak dan strategis demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH., menegaskan bahwa pihak legislatif telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama eksekutif sebelum persetujuan ini ditandatangani. Menurutnya, kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab menjadi kunci dalam memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

 

“DPRD mengawal setiap tahapan agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di berbagai sektor,” ungkap Herman.

 

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., jajaran pimpinan OPD, serta anggota DPRD Konawe Utara. Suasana sidang berjalan lancar dengan semangat kebersamaan untuk membangun daerah.

 

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimis pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih terarah. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.