
Konawe Utara, Beritando.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali mencatat prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, setelah resmi menerima Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, SH., MH, kepada Bupati Konawe Utara pada Jumat, 28 November 2025, di Aula Kantor Bupati.
Penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se- Konawe Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh jajaran OPD lingkup Pemda Konawe Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pembentukan Posbakum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu dapat memperoleh layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya. Ia juga berharap keberadaan Kadarkum mampu menumbuhkan budaya sadar hukum dari tingkat keluarga hingga ke masyarakat luas.
Bupati Ikbar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk:
1. Memperkuat kelembagaan Posbakum.
2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh desa dan kecamatan.
3. Mengintegrasikan program ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa.
5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam agenda reformasi hukum dan peningkatan layanan publik.
“Saya percaya, dengan kebersamaan kita, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemda Konawe Utara atas capaian tersebut. Ia menyebut pembentukan Posbakum secara menyeluruh dilakukan dalam waktu sangat singkat.
“Ini luar biasa. Tidak sampai satu bulan. Terima kasih dan apresiasi atas capaian 100 persen di Konawe Utara,” ujarnya.
Konawe Utara juga tercatat sebagai salah satu dari lima daerah tercepat di Sulawesi Tenggara yang berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh.
Sutarno