Ketua DPRD Konut Pimpin Rakor Sinkronisasi Data Mahasiswa Penerima Beasiswa

Redaksi Beritando
2 Feb 2026 19:17
2 menit membaca

 

Konawe Utara, Beritando.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah terkait sinkronisasi data mahasiswa penerima beasiswa. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II gedung DPRD Konut pada Senin, 2 Februari 2026 itu dihadiri Sekda Konawe Utara, sejumlah kepala OPD, para camat, serta kepala desa se Konawe Utara. Tiga komisi DPRD—Komisi I, II, dan III—turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, yang memimpin langsung jalannya pertemuan, menjelaskan bahwa Rakor digelar untuk menertibkan dan menyeragamkan data mahasiswa penerima beasiswa agar penyalurannya tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih.

Rapat tersebut juga terjadi karena adanya informasi yang mengatakan bahwa pihak pemerintah desa se Konawe Utara telah bermitra terhadap perguruan tinggi dalam penanggulangan bantuan pendidikan berupa beasiswa

Namun faktanya justru tidak benar, dalam rapat tersebut pihak Pemda Konawe Utara melalui sekda membenarkan bahwa hanya Pemda melalui Bagian Kesra yang secara resmi bermitra dengan perguruan tinggi dan menanggung bantuan beasiswa melalui program Konasara Smart

Herman menambahkan, keterbatasan dana desa turut memperbesar kendala tersebut. Dengan anggaran yang minim, sebagian desa tidak mampu menanggung biaya beasiswa bagi mahasiswa di wilayah masing-masing, meski kebutuhan pendidikan terus meningkat.

“Maka hari ini kami di DPRD Konawe Utara menggelar Rakor untuk mencari solusi dan menemukan akar persoalan terkait pendataan mahasiswa penerima beasiswa,” ujarnya.

Namun Rakor kali ini belum menghasilkan keputusan final. Data yang disajikan dari pihak desa maupun OPD masih belum lengkap, sehingga DPRD menilai perlu ada penyempurnaan sebelum ada penetapan atau kesimpulan kebijakan.

Diakhir rapat kordinasi tersebut pihak DPRD memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh pihak Pemda yakni menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan beasiswa Konasara smart

Selanjutnya bagi kepala desa atau aparat desa yang memenuhi syarat penerima beasiswa tersebut bisa dapat mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai mahasiswa