PB-HIPTI: PT SCM Khianati Komitmen Pembangunan Smelter, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Redaksi Beritando
11 Feb 2026 11:59
2 menit membaca

 

Konawe Beritando.com – Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) mengeluarkan kecaman keras terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) atas kebijakan perusahaan yang dinilai ingkar komitmen, tidak konsisten, dan mencederai kepercayaan masyarakat serta pemerintah daerah, khususnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Aksi protes dan demonstrasi yang terjadi di wilayah Routa saat ini, menurut PB-HIPTI, bukanlah gerakan tanpa alasan. Masyarakat merasa dikhianati karena janji pembangunan smelter, penyediaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan yang sejak awal digaungkan perusahaan tak kunjung terwujud. Sebaliknya, aktivitas penambangan terus berjalan dan meninggalkan berbagai dampak sosial maupun lingkungan.

Secara historis, PT SCM disebut telah menerima berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan besar. Fasilitas dan dukungan itu diberikan berdasarkan komitmen perusahaan untuk membangun smelter di Kabupaten Konawe. Bahkan sebagian masyarakat rela melepaskan tanah dan ruang hidup mereka demi investasi tersebut.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berlawanan. Setelah produksi berlangsung, Konawe hanya dijadikan wilayah eksploitasi, sementara hasil tambang dialirkan ke PT IMIP di Morowali melalui jalur pipa. PB-HIPTI menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengingkaran nyata atas komitmen investasi, sekaligus pengkhianatan terhadap harapan masyarakat Routa dan Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan PT SCM bukan sekadar isu bisnis, tetapi berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan stabilitas sosial.

“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Apa yang dilakukan PT SCM tidak hanya soal bisnis, tetapi menyangkut masa depan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

PB-HIPTI juga menyampaikan bahwa demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari persoalan yang dibiarkan terlalu lama. Tanpa penyelesaian, kondisi ini dikhawatirkan memicu konflik sosial, kriminalisasi warga, hingga merusak iklim investasi daerah.

Karena itu, PB-HIPTI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terukur, antara lain:

1. Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Pusat segera turun tangan secara aktif serta tegas.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM, terutama komitmen pembangunan smelter.

3. Negara harus hadir melindungi masyarakat Routa dari kerugian sosial dan ekonomi.

4. Sumber daya alam Sulawesi Tenggara harus diolah di wilayah sendiri demi keadilan dan keberlanjutan daerah.

PB-HIPTI menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Namun investasi harus dijalankan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Tanpa tindakan cepat dari pemerintah, ketegangan di lapangan dikhawatirkan akan meningkat dan merugikan seluruh pihak.

Laporan Tim