Bupati Konawe Utara Tekankan ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani, pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

Redaksi Beritando
18 Feb 2026 21:12
2 menit membaca

 

Konawe Utara, Beritando.com —Pemerintah daerah menggelar Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III, IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).18/02/2026

Kegiatan ini berlangsung di gedung Laika Konasara dengan dihadiri Bupati, , Waki Bupati, ketua DPRD, Sekda Forkopimda, ketua Tim Penggerak PKK dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, kabupaten Konawe Utara pimpinan lembaga instansi vertikal, BUMD, para pejabat struktural, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar penerimaan jabatan, tetapi penerimaan amanah besar yang disertai sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menegaskan bahwa proses pelantikan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 09435-R/AK.02.03-SD/F/2026 tanggal 10 Februari 2026.

Selain itu, mantan ketua DPRD Konut ini juga mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pertama dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi terhadap 19 pejabat, serta hasil evaluasi kinerja terhadap dua pejabat lainnya yang mendapat persetujuan teknis BKN nomor 09431-R/AK.02.03-SD/2026.

Bupati juga menyinggung soal kehadiran seluruh pejabat yang dilantik,dan menginstruksikan BKD mencatat jika terdapat pejabat yang tidak hadir. Beliau menegaskan, jabatan yang diberikan bukan penghargaan personal, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa nama pemerintah daerah, negara, dan harapan masyarakat.

“Di mata masyarakat, saudara adalah pemerintah itu sendiri. Cara berbicara, melayani, mengambil keputusan, bahkan sikap sehari-hari menjadi ukuran hadir atau tidaknya negara,” ujarnya.

Bupati mengingatkan bahwa esensi jabatan adalah melayani, bukan dilayani. Kantor pemerintah, tegasnya, harus menjadi tempat yang mudah diakses masyarakat, tempat rakyat menemukan solusi, bukan kesulitan.

Beliau berpesan untuk seluruh pejabat yang di Lantik menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku, meliputi.,

Berorientasi pelayanan, memudahkan masyarakat dalam setiap keputusan;

Akuntabel, mampu mempertanggungjawabkan setiap kewenangan;

Kompeten, terus belajar dan memahami tugas secara profesional;

Harmonis, bekerja saling menghargai tanpa ego sektoral;

Loyal, setia pada negara dan konstitusi;

Adaptif, siap menghadapi tuntutan digitalisasi dan inovasi;

Kolaboratif, bekerja lintas sektor dan membuka ruang kemitraan dengan dunia usaha.

“ASN harus bekerja dengan pengetahuan, bukan kebiasaan. Pemerintah menuntut kecepatan, sistem, data, dan teknologi,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Bupati kembali menekankan bahwa kepemimpinan yang diharapkan hanya berfokus pada tiga hal: pelayanan, kemampuan bekerja dengan sistem, dan kolaborasi untuk memajukan pembangunan daerah.

Sutarno