Aktivis Lingkungan Sultra Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Utara

Redaksi Beritando
5 Agu 2026 19:53
2 menit membaca

 

Konawe Utara,Beritando.com – Aktivis lingkungan Sulawesi Tenggara, Sulaiman, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Konawe Utara. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat serta mengancam masa depan daerah.

Dalam pernyataannya, Sulaiman mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal dinilai masih belum maksimal dan terkesan tidak konsisten.

“Tambang ilegal merusak lingkungan, merampas hak masyarakat, dan menghancurkan masa depan daerah. Namun, penegakan hukum masih lemah dan tebang pilih. Jika dibiarkan, ini merupakan bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan,” ujar Sulaiman.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran di sektor pertambangan tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan secara adil demi memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Hukum harus berdiri untuk rakyat, bukan untuk pemodal,” tegasnya.

Selain itu, Sulaiman turut menyinggung adanya sorotan publik terkait penanganan sejumlah kasus pertambangan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. Ia menilai kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum di sektor pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut atau dikaitkan dalam isu tersebut. Oleh karena itu, informasi dan tudingan yang berkembang masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait sesuai asas praduga tak bersalah.