Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Sultra ‘Asah Senjata’ Pengawasan Lewat Data dan Teknologi

Redaksi Beritando
4 Sep 2026 05:49
4 menit membaca

 

WANGGUDU, Beritando.com,— Pemilu 2029 masih berada di depan mata. Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menyiapkan fondasi pengawasan sejak jauh hari.

Bukan hanya soal kesiapan personel, Bawaslu kini mendorong penguatan data, pemetaan kerawanan, manajemen risiko, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai instrumen penting untuk mendeteksi potensi persoalan sekaligus memperkuat langkah pencegahan.

Hal tersebut menjadi fokus dalam Ngobrol Kamis Edisi 2yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dibuka Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari, S.Si., S.H., M.P., M.H.Dalam pengantarnya, Bahari menegaskan bahwa masa non-tahapan tidak boleh dipandang sebagai masa tanpa aktivitas pengawasan.

Justru, menurutnya, periode tersebut merupakan ruang strategis untuk melakukan pembenahan internal dan memastikan seluruh perangkat kelembagaan siap menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.

“Sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan data kelembagaan,” kata Bahari dalam kegiatan tersebut.

Ia menekankan, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengelolaan data dan arsip, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta membenahi infrastruktur pendukung.

Kesiapan itu menjadi penting karena ketika tahapan Pemilu dimulai, jajaran pengawas dituntut bergerak cepat berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan kemudian diperdalam oleh Syahar Ibnu Isnain, S.Pi., M.Si., selaku pemantik diskusi.

Syahar menyoroti perlunya transformasi fungsi Sekretariat Bawaslu agar tidak berhenti pada dukungan administratif. Sekretariat juga dituntut mampu memberikan dukungan teknis dan substantif yang dapat memperkuat kerja-kerja pengawasan.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data dan arsip yang lengkap, valid, aman, serta mudah diakses sesuai kebutuhan kelembagaan.

Selain itu, kesiapan SDM dan infrastruktur menjadi perhatian. Tanpa dukungan personel yang kompeten dan sarana yang memadai, pengelolaan data serta pemanfaatan teknologi untuk pengawasan tidak akan berjalan maksimal.

Diskusi yang dipandu Isran Juhuli, S.H., Staf Bawaslu Kabupaten Buton, selaku moderator, menghadirkan dua narasumber yang membedah secara khusus kesiapan kesekretariatan dalam membangun pengawasan Pemilu 2029 berbasis data dan teknologi.

Narasumber pertama, Syamsuriadi Nur, S.STP., M.Si., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, membawakan materi “Kesiapan Dukungan Data Kesekretariatan untuk Pemetaan Kerawanan dan Peringatan Dini Pengawasan Pemilu 2029.”

Syamsuriadi menegaskan bahwa kualitas pengawasan sangat berkaitan dengan kualitas informasi yang menjadi pijakannya.

Data yang akurat, lengkap, valid dan mutakhir, kata dia, dapat membantu jajaran pengawas membaca potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi persoalan.

“Dukungan data bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membantu pengawasan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat,” ujar Syamsuriadi.

Menurutnya, pengelolaan data tidak boleh dilakukan secara parsial. Data harus dikelola secara sistematis, terintegrasi, aman dan berkelanjutan sehingga dapat digunakan sebagai dasar pemetaan kerawanan sekaligus mendukung sistem peringatan dini.

Syamsuriadi juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran kesekretariatan dan pengawasan. Kebutuhan data pengawasan harus dapat diterjemahkan dan disiapkan secara tepat sehingga pengawas di lapangan memiliki pijakan informasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Dirwan Kalam Sahirsan, S.IP., Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, mengangkat tema “Sekretariat Memperkuat Pemetaan Kerawanan Melalui Data Berkualitas, Risiko Pengawasan, Teknologi Informasi, dan Jejaring Pengawasan Berkelanjutan.”

Dirwan menilai pemetaan kerawanan menjadi salah satu kunci dalam membangun pengawasan yang tidak sekadar menunggu persoalan muncul, tetapi mampu melakukan pencegahan sejak awal.

Untuk itu, data yang berkualitas harus menjadi dasar dalam menentukan strategi dan prioritas pengawasan.

“Teknologi informasi harus kita manfaatkan untuk memperkuat pengawasan. Data yang dikelola dengan baik dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat,” jelas Dirwan.

Menurutnya, teknologi informasi harus dimanfaatkan bukan sekadar sebagai alat penyimpanan data, tetapi sebagai instrumen untuk mempercepat pengolahan informasi dan mendukung pengambilan keputusan.

Dirwan juga mendorong penerapan manajemen risiko dalam setiap aktivitas pengawasan. Dengan pendekatan tersebut, potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal, dipetakan tingkat risikonya, kemudian disiapkan langkah mitigasinya.

Tak kalah penting, jejaring pengawasan berkelanjutan juga perlu diperkuat melalui koordinasi, sinergi dan pertukaran informasi antarpihak.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bertumpu pada kerja internal Bawaslu, tetapi juga diperkuat oleh jaringan informasi yang mampu membantu membaca dinamika dan potensi kerawanan di lapangan.

Melalui Ngobrol Kamis Edisi 2, Bawaslu Sultra menunjukkan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 tidak harus menunggu tahapan dimulai.

Masa non-tahapan justru menjadi waktu untuk mengasah kesiapan.

Data harus diperkuat, teknologi harus dimanfaatkan, risiko harus dipetakan dan jejaring pengawasan harus dibangun sejak dini.

Dengan fondasi tersebut, Bawaslu Sultra menargetkan pengawasan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih cepat dalam membaca persoalan, tepat dalam mengambil langkah, serta kuat dalam melakukan pencegahan . tutup

Sutarno