
WANGGUDU, Beritando.com— Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengubah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan Tim Perubahan Perumda Konasara menjadi Perseroda yang dibuka langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., di Hotel Grand Ina, Kelurahan Wanggudu, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Direktur Utama Perumda Konasara beserta jajaran, serta sejumlah peserta rapat lainnya.
Transformasi kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Konawe Utara memperkuat posisi BUMD agar tidak hanya berorientasi pada perubahan bentuk badan hukum, tetapi juga memiliki tata kelola yang lebih profesional, transparan, sehat, dan mampu bersaing.
Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa perubahan Perumda Konasara menjadi Perseroda harus dipandang sebagai momentum untuk membangun fondasi bisnis yang lebih kuat dan memiliki arah yang jelas.
“Transformasi ini jangan dipahami hanya sebagai perubahan nama atau bentuk badan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membangun BUMD yang profesional, sehat, kompetitif, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” tegas Ikbar.

Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan kajian yang komprehensif agar Perseroda Konasara nantinya tidak hanya memiliki legalitas dan struktur kelembagaan yang baru, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha secara sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, Bupati meminta tim yang dibentuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi Perumda Konasara. Kajian tersebut mencakup penyusunan *business plan*, aspek hukum, permodalan, struktur organisasi, hingga sistem tata kelola perusahaan.
“Yang kita bangun bukan sekadar perusahaan daerah dengan bentuk hukum baru, tetapi badan usaha yang memiliki arah bisnis yang jelas, dikelola secara profesional, sehat, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujarnya.
Ikbar juga berharap transformasi tersebut dapat membuka ruang yang lebih luas bagi Konasara untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki Konawe Utara.

Selain membangun kemitraan strategis, Perseroda Konasara diharapkan mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan terbentuknya tim perubahan tersebut, Pemkab Konawe Utara menargetkan proses transformasi Perumda Konasara menuju Perseroda dapat dilakukan secara terencana, transparan, dan berbasis kajian yang matang.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah menyiapkan BUMD yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu tumbuh sebagai badan usaha yang produktif, kompetitif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian Konawe Utara.