STRATEGI BARU INDUSTRIALISASI NASIONAL

vritimes
6 Nov 2026 12:37
NASIONAL 0 11
6 menit membaca

Ketegangan geopolitik, penataan ulang rantai pasok, digitalisasi, dan tuntutan pengurangan emisi menuntut Indonesia memperkuat kapasitas industri serta kepastian pasokan bahan baku, energi, dan teknologi agar mampu menghadapi gejolak dan memanfaatkan peluang rantai nilai global.

Di dalam negeri, tantangannya ialah mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi melalui keterhubungan pemasok bahan baku, industri pengolahan, pemasok komponen, dan produsen barang jadi, didukung teknologi, tenaga kerja terampil, serta pemasok domestik yang kuat. “Ini bukan sekadar kelanjutan kebijakan masa lalu, melainkan pembaharuan yang disesuaikan dengan realitas global dan kebutuhan domestik,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) dalam kuliah umum di Universitas Hiroshima, Jepang, Juli 2025.

Pada akhir 2025, AGK selaku Menteri Perindustrian meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) untuk mengorkestrasi pembangunan lintas sektor secara integratif. Pendekatannya mencakup keterkaitan vertikal dan horizontal, backward dan forward linkage setiap produk, serta pengembangan prioritas rantai pasok berdasarkan lingkungan strategis dan masukan asosiasi, akademisi, serta pakar ekonomi melalui public hearing.

SBIN menjadi instrumen teknokratis lintas kementerian/lembaga untuk menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam kebijakan pembangunan industri. Delapan elemennya meliputi ketahanan ekonomi, kemandirian, penciptaan lapangan kerja, pembangunan SDM dan teknologi, hilirisasi, pemerataan melalui industri rakyat dan IKM, reformasi regulasi, serta pengembangan industri hijau dan biru.

Esensi SBIN dirangkum dalam lima prinsip yang saling terkait: integrasi semua sektor; penguatan backward dan forward linkages; industrialisasi melalui hilirisasi sumber daya alam; pemerataan dan inklusivitas ekonomi; serta keselarasan ekologis dan peningkatan kualitas manusia.

Integrasi Semua Sektor

Fragmentasi kebijakan dan ego sektoral membuat target kementerian, lembaga, dan unit kerja kerap tidak terhubung. SBIN menyatukan agenda industri dalam kerangka nasional dengan pembagian peran sesuai kewenangan. Produksi pertanian, misalnya, perlu terhubung dengan industri agro, pupuk, mesin pertanian, transportasi, elektronika, pengemasan, dan logistik.

Integrasi mencakup penyelarasan industri dengan pendidikan, riset, energi, infrastruktur, pembiayaan, dan pembangunan wilayah. Pendidikan vokasi harus menjawab kebutuhan tenaga terampil, sementara investasi teknologi membutuhkan riset dan pembiayaan jangka panjang. Koordinasi pusat-daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha menjadi kunci.

Lima aksinya: (1) memetakan rantai pasok lintas sektor berbasis pohon industri untuk menemukan kekurangan kapasitas dan hambatan; (2) membangun koridor industri yang menghubungkan fasilitas hulu-hilir dengan logistik, energi, air, dan riset; (3) membentuk badan pengelola klaster untuk mengoordinasikan infrastruktur, SDM, dan perizinan; (4) menghubungkan perusahaan, termasuk IKM, melalui platform rantai pasok digital; serta (5) menyelaraskan perencanaan WPPI, kawasan industri, sentra IKM, dan Desa Industri.

Penguatan Backward & Forward Linkages

Backward linkages menghubungkan industri dengan pemasok input; forward linkages menghubungkan hasil produksi dengan industri pengguna, sektor lain, dan pasar. Pemetaan keduanya mengidentifikasi peluang serta mata rantai yang lemah atau bergantung pada pasokan luar negeri.

Penguatannya dilakukan melalui tujuh aksi: (1) memperkuat suplai domestik di hulu melalui peningkatan produksi dan mutu bahan baku, penyediaan bahan kimia serta teknologi pendukung, fasilitas penyimpanan, dan logistik rantai dingin; (2) melakukan business matching agar perencanaan dan produksi setiap lini pohon industri sesuai kebutuhan riil; (3) membangun kemitraan pemasok dengan industri serta pengolah dengan pembeli, termasuk pemanfaatan produk Desa Industri oleh IKM dan industri besar; (4) meningkatkan kualitas kandungan lokal melalui reformasi TKDN, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, modernisasi teknologi pemasok, dan kemitraan IKM dengan industri besar; (5) memperluas produk hilir dan akses pasar melalui diversifikasi penggunaan—misalnya oleokimia sawit untuk kosmetik, deterjen, polimer, dan tekstil—serta sertifikasi, promosi, dan akses pasar domestik maupun ekspor; (6) menyediakan pembiayaan rantai pasok, seperti letter of credit financing, invoice financing, factoring bagi IKM, capex financing, project financing, dan promosi investasi industri pionir; serta (7) melindungi pasar domestik melalui perluasan SNI wajib dan pengendalian impor produk hilir.

Keterkaitan kuat membuat pertumbuhan satu kegiatan menciptakan permintaan bagi kegiatan lain, sekaligus meningkatkan efisiensi, ketahanan rantai pasok, dan nilai tambah nasional.

Industrialisasi melalui Penguatan Hilirisasi Sumber Daya Alam

Hilirisasi meningkatkan nilai tambah sumber daya dari bahan mentah menjadi produk antara dan barang jadi, sekaligus memasok kebutuhan industri lanjutan.

Hilirisasi membutuhkan teknologi, tenaga terampil, riset terapan, pembiayaan jangka panjang, dan akses pasar. Contohnya, rantai nikel perlu berlanjut ke baterai dan kendaraan listrik. Keberhasilannya diukur dari tumbuhnya industri lanjutan dan penguasaan teknologi untuk memperkuat manufaktur berbasis pengetahuan dan inovasi.

SBIN menetapkan lima aksi: (1) melanjutkan investasi hingga manufaktur lanjutan dan barang jadi, misalnya dari nikel ke baterai lalu kendaraan listrik; (2) membangun industri antara yang menghubungkan sektor, seperti kimia, komponen elektronik, dan permesinan; (3) membawa hasil riset ke lini produksi melalui kerja sama industri dengan lembaga riset dan perguruan tinggi, disertai insentif negara bagi riset yang menjawab kebutuhan industri; (4) memodernisasi produksi dan rekayasa melalui transformasi digital, otomasi, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI); serta (5) menyediakan pembiayaan investasi jangka panjang untuk peningkatan skala teknologi, mesin, fasilitas produksi, proyek strategis, dan pengembangan prototipe.

Pemerataan dan Inklusivitas Ekonomi

SBIN memperluas keterlibatan wilayah dan pelaku usaha. Desa menjadi basis produksi dan penciptaan nilai tambah yang terhubung dengan WPPI. Pengolahan komoditas di daerah asal diharapkan membuka usaha dan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan di luar pusat ekonomi utama.

IKM didukung melalui peningkatan kapasitas, keterampilan, akses teknologi, pembiayaan, pasar, sertifikasi, dan kemitraan industri besar. Enam aksinya: (1) menetapkan pelabuhan masuk (entry point) sebagian impor di Indonesia Timur untuk mendorong aktivitas pelabuhan, logistik, dan pusat ekonomi; (2) mengembangkan Desa Industri sesuai potensi lokal, seperti kelapa, singkong, sagu, hortikultura, kakao, jagung, dan hasil laut; (3) membangun sentra IKM dengan fasilitas dan mesin bersama, pengolahan bahan baku lokal, serta pengelolaan aset; (4) menyediakan jalan produksi, air, listrik, internet, telekomunikasi, dan mesin sesuai kapasitas usaha yang terhubung ke kawasan industri dan pasar; (5) memperluas pembiayaan dan pasar melalui KUR, pendampingan pembukuan, insentif kemitraan industri-desa, subkontrak IKM, dan fasilitasi ekspor; serta (6) memperluas pelatihan bagi kelompok tertinggal di desa dan daerah 3T, termasuk afirmasi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Keselarasan Ekologis dan Peningkatan Kualitas Manusia

SBIN mengaitkan penguatan industri dengan keberlanjutan lingkungan: efisiensi energi, air, dan bahan baku; pengurangan emisi; pengelolaan limbah melalui ekonomi sirkular; standardisasi industri hijau; serta teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon. Aspek lingkungan menjadi pertimbangan dalam teknologi, produksi, dan pengukuran kinerja demi menjaga daya dukung alam.

Agenda lingkungan berjalan bersama pengembangan SDM melalui pendidikan, keterampilan, keselamatan kerja, upah layak, dan perlindungan sosial. Teknologi efisien dan rendah emisi membutuhkan tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, serta mengembangkannya.

Enam aksinya: (1) menjalankan peta jalan dekarbonisasi pada sembilan subsektor, dengan pelaporan melalui SIINas dan verifikasi independen; (2) mengurangi emisi melalui efisiensi energi, pemanfaatan panas buangan, dan carbon capture and utilization (CCU); (3) mengembangkan daur ulang dan material berkelanjutan; (4) memperkuat standar serta pembiayaan industri hijau berbasis kinerja lingkungan dan memberi insentif bagi riset/teknologi CCU; (5) merevitalisasi vokasi melalui kurikulum industri, teaching factory, magang, sertifikasi, modernisasi fasilitas, serta peningkatan kompetensi pengajar; dan (6) menyiapkan keterampilan transisi teknologi dan hijau melalui pelatihan serta standar kompetensi digital dan hijau.

Penutup

SBIN menjadi panduan pembangunan industri terintegrasi yang memerlukan keselarasan perencanaan, anggaran, dan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, dengan keterlibatan dunia usaha dan masyarakat. Keterhubungan antarsektor diharapkan meningkatkan nilai tambah, pekerjaan berkualitas, dan pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Kesinambungan SBIN membutuhkan komitmen politik lintas kepemimpinan karena industrialisasi memerlukan waktu panjang, investasi besar, dan kepastian arah. Fondasi yang dibangun AGK diharapkan dilanjutkan dan disempurnakan agar industri tumbuh serta memberi manfaat lintas generasi.

“Apa yang sudah dirintis oleh Pak Agus Gumiwang sebagai Menteri tentu harus kita lanjutkan. Kita akan teruskan apa-apa yang sudah dicapai dan apa yang sudah diletakkan akan kita perkuat kembali,” tegas Sarmuji pada acara Sertijab Menteri Perindustrian, Jumat (2/10/2026).

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES