Menampik Isu Dana Pinjaman di Bank Sultra 200 Miliar Ini Penjelasan Mantan Kadis BKAD Konut!

Redaksi Beritando
3 Sep 2024 20:11
1 menit membaca
image_pdfimage_print

 

KONUT, Beritando.com,- Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut), Marthen Minggu menampik isu terkait dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut yang dinilai tidak mendasar.

Seluk beluk usulan pinjaman senilai Rp 200 miliar pada Bank Sultra, Marthen Minggu, paham terkait prosesnya. Makanya dirinya meluruskan informasi agar tidak membias ditengah momentum hajatan demokrasi.

Apalagi, isu yang sampai saat ini terbilang sesat tak berdasar, seolah Pemkab Konut salah dalam mengambil sebuah keputusan mendapat tanggapan datar.

“Jangan hanya karena komoditas dan kepentingan politik, lantas membuat opini yang tidak berdasar dan menyesatkan ditengah publik,” ungkapnya.

Ia melanjutkan pinjaman Pemkab Konut telah melewati serangkaian proses tahapan yang telah diatur oleh regulasi. Disetujui DPRD dan aturan perundang-undangan memperbolehkan Pemkab mengajukan pinjaman.

Pinjaman yang diajukan oleh Pemkab Konut mulai berproses sejak Juli 2021, dengan APBD Konut kurang lebih Rp 1,6 triliun. Sementara APBD Konut mencapai Rp 2,3 triliun pada tahun 2024.

“Bersamaan dengan pelunasan angsuran oleh pemerintah daerah pada Bank Sultra,” jelasnya.

Marthen Minggu menegaskan, Pemkab Konut dalam mengajukan pinjaman itu tak ada yang salah, dasar hukumnya jelas. Yakni Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah pada Pasal 155 ayat 1,2, dan 3.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *