KONUT ,Beritando.com – Pemerintah Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi tenggara menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2024, yang berlangsung di Balai Desa Lahimbua.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lahimbua Defri, Ketua dan anggota BPD, Kabid Koperasi, perangkat desa, aparat keamanan desa, LPM beserta anggota, tokoh agama, karang taruna, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Lahimbua, Defri, menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa melalui kegiatan ekonomi produktif yang dikelola secara bersama.
“Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah usaha yang dikelola oleh masyarakat sendiri, sehingga bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Defri.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati pula tiga bidang prioritas yang akan menjadi fokus awal koperasi, yaitu:
1. Simpan pinjam – untuk membantu akses permodalan bagi masyarakat.
2. Perdagangan dan pertanian – sebagai upaya mendorong pengembangan usaha tani dan pelaku UMKM desa.
3. Klinik kesehatan – yang diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan dasar masyarakat secara mandiri.
Musyawarah berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta demi kelancaran dan keberlanjutan koperasi ke depan.
Sutarno