Kendari, Beritando.com – Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Konawe Utara mengikuti pelatihan aplikasi Coratex yang digelar bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Tenggara, Senin (13/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari transisi besar sistem perpajakan nasional, dari DJP Online ke Coratex, yang kini diwajibkan untuk seluruh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah desa.
Pelatihan tersebut diikuti oleh aparatur desa dari kurang lebih 159 desa yang terbagi dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama, hadir perwakilan dari tujuh kecamatan atau sekitar 70 desa, sementara gelombang kedua akan berlangsung Rabu hingga Kamis untuk enam kecamatan lainnya.
Menurut Wa Ode Hardiana, SE., Ak., Kasi Pengawasan V KPP Pratama Kendari, pelatihan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langsung berbentuk bimbingan teknis dan praktek.
“Peserta kita bimbing langsung, mulai dari proses login, pembuatan akun, hingga praktek pembuatan e-billing. Hari ini fokus pada pengenalan dan pembuatan akun, sementara besok dilanjutkan dengan pelaporan,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak desa, baik dalam hal pelaporan maupun pembayaran pajak. Selama ini, masih ada desa yang terlambat atau bahkan tidak patuh dalam kewajiban pajaknya.
Dengan hadirnya Coratex, sistem perpajakan kini terintegrasi. Misalnya, jika sebuah pihak melakukan transaksi dengan klien, laporan akan otomatis tercatat juga pada akun lawan transaksinya. Selain itu, pembuatan kode e-billing dapat dilakukan langsung melalui ponsel, sehingga wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pajak.
Pelatihan ini juga merupakan implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang menandai dimulainya sistem inti perpajakan baru. Harapannya, aparatur desa bisa lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa kendala teknis.
“Mereka sudah datang jauh-jauh dari Konawe Utara ke Kendari. Harapan kami, melalui pelatihan ini kemampuan aparatur desa meningkat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk penunggakan pajak desa. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membiayai pembangunan, infrastruktur jalan, rumah sakit, hingga fasilitas publik lainnya,” pungkas Wa Ode Hardiana.
Laporan Tim