
Konawe Utara, Beritando.com – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) menggelar konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (23/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan penambangan nikel beserta fasilitas penunjangnya.
Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan PT BKM, Kepala Teknik Tambang (KTT), perwakilan Koramil 01 Lasolo, Polsek Lasolo, tim penyusun AMDAL dari Universitas Hasanuddin, perwakilan LSM LIRA, Camat Molawe, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Teknik Tambang PT Bumi Konawe Minerina, Yopi Fajar Tindangen, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan serta masukan yang diberikan kepada perusahaan.
“Masukan dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan kegiatan pertambangan ke depan. Dalam konsultasi publik perubahan AMDAL ini, sejumlah usulan masyarakat menjadi perhatian dan akan kami jadikan komitmen dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, Stenli, menegaskan bahwa penyesuaian dan penyusunan dokumen AMDAL merupakan langkah strategis dan sangat penting agar seluruh rencana kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa melalui tahapan konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait substansi dokumen AMDAL, mulai dari kondisi kawasan, potensi dampak lingkungan, hingga rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat terkait rencana kegiatan PT BKM, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Camat Molawe, Bahrun, dalam kesempatan tersebut berharap seluruh kepala desa dan elemen masyarakat di Kecamatan Molawe dapat memanfaatkan forum konsultasi publik ini sebagai sarana memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
Ia juga berharap kehadiran PT Bumi Konawe Minerina di wilayah Kecamatan Molawe dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi, khususnya dalam proses konsultasi publik dan pengelolaan dampak lingkungan.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan dengan baik, terbuka, dan melibatkan masyarakat, sehingga kegiatan perusahaan ke depan dapat berjalan harmonis dengan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Kegiatan konsultasi publik ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat, pemangku kepentingan, serta tim penyusun AMDAL sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Laporan Tim