
LANGGIKIMA,Beritando.com– Komitmen PT Makmur Lestari Primatama (MLP) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kali ini, perusahaan menggelar sosialisasi bertajuk “UMKM Naik Kelas Bersama SEHATI (Sertifikasi, Higiene, dan Sanitasi)” yang diikuti 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai desa di Kecamatan Langgikima, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula RM NKR Pariama itu menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi persyaratan legalitas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui program ini, PT MLP menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memberikan pendampingan terkait standar higiene, sanitasi, serta proses pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Konawe Utara, Tuti Ngade, S.KM, mengapresiasi inisiatif PT MLP yang dinilai mampu meningkatkan daya saing produk lokal melalui pemenuhan standar keamanan pangan.
“Kami dari Dinas Kesehatan bersama DPMPTSP sangat mendukung program SEHATI ini. Higiene dan sanitasi bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan pendampingan serta kemudahan akses perizinan PIRT, produk-produk UMKM Konawe Utara akan semakin siap bersaing di pasar,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan Langgikima, Marlina, yang menilai edukasi mengenai legalitas usaha menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku UMKM, khususnya kaum perempuan.
Menurutnya, pemahaman tentang pentingnya kebersihan produk dan kepemilikan izin PIRT akan membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk dipasarkan di berbagai jaringan perdagangan modern.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT MLP. Melalui kolaborasi ini, para pelaku UMKM semakin memahami bahwa produk yang higienis dan memiliki izin resmi menjadi syarat utama untuk menembus pasar yang lebih luas dan dipercaya konsumen,” katanya.
Sementara itu, Supervisor External PT MLP, Riza Wicaksono, menegaskan bahwa Program SEHATI merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah operasional.
Ia mengatakan, pembekalan mengenai legalitas dan standardisasi produk diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk pangan olahan masyarakat sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Produk-produk lokal Langgikima memiliki potensi besar. Melalui pendampingan legalitas dan standardisasi ini, kami berharap ke depan produk khas Konawe Utara dapat dipasarkan di Koperasi Desa, Alfamart, Indomaret hingga jaringan ritel modern lainnya. Harapan kami, produk lokal mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ungkapnya.
Tidak hanya berupa penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi konsultasi interaktif. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai tahapan pengurusan izin PIRT, mulai dari persyaratan administrasi hingga prosedur yang harus dipenuhi.
Melalui Program SEHATI, PT MLP berharap pelaku UMKM di Kecamatan Langgikima semakin siap menghasilkan produk yang aman, berkualitas, memiliki legalitas, serta mampu memperluas akses pemasaran. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Konawe Utara.
presiasi juga disampaikan perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan Langgikima, Marlina, yang menilai edukasi mengenai legalitas usaha menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku UMKM, khususnya kaum perempuan.
Menurutnya, pemahaman tentang pentingnya kebersihan produk dan kepemilikan izin PIRT akan membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk dipasarkan di berbagai jaringan perdagangan modern.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT MLP. Melalui kolaborasi ini, para pelaku UMKM semakin memahami bahwa produk yang higienis dan memiliki izin resmi menjadi syarat utama untuk menembus pasar yang lebih luas dan dipercaya konsumen,” katanya.
Sementara itu, Supervisor External PT MLP, Riza Wicaksono, menegaskan bahwa Program SEHATI merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah operasional.
Ia mengatakan, pembekalan mengenai legalitas dan standardisasi produk diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk pangan olahan masyarakat sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Produk-produk lokal Langgikima memiliki potensi besar. Melalui pendampingan legalitas dan standardisasi ini, kami berharap ke depan produk khas Konawe Utara dapat dipasarkan di Koperasi Desa, Alfamart, Indomaret hingga jaringan ritel modern lainnya. Harapan kami, produk lokal mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ungkapnya.
Tidak hanya berupa penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi konsultasi interaktif. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai tahapan pengurusan izin PIRT, mulai dari persyaratan administrasi hingga prosedur yang harus dipenuhi.
Melalui Program SEHATI, PT MLP berharap pelaku UMKM di Kecamatan Langgikima semakin siap menghasilkan produk yang aman, berkualitas, memiliki legalitas, serta mampu memperluas akses pemasaran. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Konawe Utara.
Sutarno