JPKPN Soroti Transparansi Rekrutmen Karyawan PT SSB, Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Redaksi Beritando
5 Agu 2026 21:05
2 menit membaca

 

 

Konawe Utara, Beritando.com – Ketua DPC Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Konawe Utara menyoroti proses penerimaan tenaga kerja di PT Sultra Sarana Bumi (SSB). Organisasi tersebut meminta perusahaan lebih mengedepankan prinsip transparansi serta memberikan prioritas kepada masyarakat pribumi dan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Ketua JPKPN konut Anas Sain, menilai perusahaan juga perlu memberikan kepastian terhadap hak-hak para pekerja, terutama bagi karyawan yang telah lama mengabdi dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menurutnya, pekerja yang telah memenuhi ketentuan dan memiliki masa kerja yang memadai perlu mendapatkan perhatian untuk memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk peluang menjadi karyawan tetap (PKWTT).

Selain itu, Anas berharap PT SSB dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menyoroti mekanisme rekrutmen yang selama ini dinilai belum berjalan secara terbuka. Menurut Anas, proses penerimaan tenaga kerja diduga lebih banyak dilakukan melalui jalur seperti HRGA .Karena itu, ia meminta perusahaan menerapkan sistem rekrutmen yang lebih transparan, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Tak hanya itu, JPKPN juga meminta PT SSB memberikan peluang kepada perusahaan lokal yang bergerak di bidang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) maupun Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Menurut Anas, keterlibatan pelaku usaha lokal merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerataan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.

“Harapan kami, perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal, menjunjung transparansi dalam perekrutan tenaga kerja, serta melibatkan perusahaan-perusahaan lokal agar manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Konawe Utara,” ujar Anas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sultra Sarana Bumi (SSB) belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan JPKPN.