
KENDARI, Beritando.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Pengalihan Saham Desa kepada Pemerintah Kabupaten, sekaligus penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 PT BPR Bahteramas Konawe Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Horison Kendari, Rabu (30/9/2026), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe Utara Sunardi, S.E., beserta jajaran, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe Dr. Ahmat, S.E., M.M., sejumlah kepala OPD terkait, para camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sambutannya, H. Abuhaera menegaskan bahwa pengalihan saham desa kepada Pemerintah Kabupaten merupakan bagian dari upaya penataan kepemilikan dan pengelolaan aset secara lebih tertib, transparan, serta memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, seluruh tahapan pengalihan saham harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu penting untuk memastikan setiap proses administrasi memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Seluruh proses pengalihan ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Abuhaera.
Ia menekankan, penataan kepemilikan saham tersebut tidak boleh dimaknai sebatas perubahan administrasi atau pencatatan kepemilikan. Lebih dari itu, penyertaan modal dan aset daerah harus mampu dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penguatan ekonomi daerah.
“Prinsip kita tegas, aset daerah harus produktif, BUMD harus sehat, tata kelola harus transparan, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT BPR Bahteramas Konawe Utara, Wakil Bupati meminta agar tata kelola perusahaan terus diperkuat, profesionalisme ditingkatkan, dan kepercayaan masyarakat tetap dijaga.
Ia juga mendorong PT BPR Bahteramas untuk memperluas peran dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif yang berkembang di wilayah perdesaan.
“Perusahaan harus terus tumbuh sehat dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Abuhaera juga mengingatkan para kepala desa agar memahami setiap dokumen yang berkaitan dengan pengalihan saham sebelum dilakukan penandatanganan.
Ia meminta seluruh pemerintah desa memastikan kelengkapan administrasi diselesaikan secara tuntas sehingga proses pengalihan saham berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Selain agenda sosialisasi dan penandatanganan pengalihan saham, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 secara simbolis.
Penyerahan dividen tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penyertaan modal yang dikelola melalui lembaga keuangan daerah mampu memberikan hasil bagi daerah.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa orientasi pengelolaan penyertaan modal tidak hanya berhenti pada perolehan dividen. Keberlanjutan usaha, kesehatan perusahaan, tata kelola yang baik, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan BUMD.
Melalui penataan kepemilikan saham ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah semakin tertib, profesional, dan produktif, sekaligus memperkuat kontribusi PT BPR Bahteramas Konawe Utara terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pengalihan saham tersebut selanjutnya dinyatakan resmi dibuka, dengan harapan seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Konawe Utara.
Sutarno