Konawe Utara, Beritando.com| Sultra – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LACAK) Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia.
Ketua DPW LSM LACAK Sultra, Suhardin, S.Kom, menilai komitmen Presiden merupakan angin segar bagi daerah-daerah yang selama ini menjadi korban dari maraknya praktik pertambangan tanpa izin. Menurutnya, tambang ilegal bukan sekadar merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta rawan menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto patut kita dukung bersama. Tambang ilegal bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengurangi pendapatan negara serta berpotensi menimbulkan masalah hukum. Kami berharap pernyataan ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” tegas Suhardin.
Di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe Utara, aktivitas tambang ilegal kerap menjadi sorotan publik. Banyak kawasan hutan yang berubah fungsi, sungai yang tercemar akibat sedimentasi, serta jalan-jalan rusak karena aktivitas pengangkutan material tambang. Kondisi ini berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang kehilangan sumber mata pencaharian.
LSM LACAK menegaskan, pemerintah tidak boleh setengah hati dalam melakukan penertiban. Aparat penegak hukum diminta lebih tegas dalam menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi backing di balik operasi tambang ilegal.
“Ini momentum yang baik bagi bangsa kita untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam. LSM Lacak siap mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tambah Suhardin.
Dengan adanya komitmen dari Presiden Prabowo, LSM LACAK optimis bahwa praktik tambang ilegal yang merugikan rakyat bisa ditekan secara signifikan, bahkan dihapus secara bertahap. Dukungan masyarakat dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, dan organisasi masyarakat sipil diyakini menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sutarno