OJK Nilai Pelemahan Kripto Masih Wajar, Tokocrypto Soroti Peluang Bangkit

adminbackup
11 Mei 2026 14:02
NASIONAL 0 11
4 menit membaca

Jakarta, 11 Mei 2026 — Pasar aset kripto di Indonesia masih menghadapi tekanan seiring melemahnya harga aset digital secara global. Meski demikian, minat investor terhadap industri kripto dinilai belum surut. Kondisi ini terlihat dari jumlah konsumen kripto yang masih bertambah serta sikap investor institusi yang mulai lebih selektif dalam mengambil posisi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan harga aset kripto saat ini merupakan bagian dari siklus pasar yang wajar. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026 yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa penurunan transaksi lebih disebabkan oleh proses normalisasi pasar setelah lonjakan harga pasca-halving Bitcoin pada 2024.

“Ini tentunya menjadi high base effect, bukan pelemahan fundamental, tapi ini sejalan dengan kondisi global, market cap kripto turun sekitar 45 persen dari all time high dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026,” kata Adi.

Data OJK menunjukkan transaksi kripto Indonesia pada Maret 2026 mencapai Rp28,04 triliun, terdiri dari Rp22,24 triliun di pasar spot dan Rp5,8 triliun di derivatif. Nilai perdagangan aset kripto domestik pada Maret 2026 juga tercatat turun 4,7% secara bulanan dari Rp24,33 triliun pada Februari 2026 menjadi Rp22,24 triliun, sementara total nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp75,83 triliun.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan bahwa penurunan aktivitas transaksi kripto di dalam negeri tidak bisa dilepaskan dari tekanan global yang masih membayangi pasar aset berisiko. “Kami melihat perlambatan transaksi kripto pada Maret 2026 lebih dipengaruhi oleh meningkatnya sentimen risk-off global. Investor saat ini cenderung lebih berhati-hati karena volatilitas masih tinggi, ketidakpastian geopolitik meningkat, dan arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian utama pasar,” ujar Calvin.

Menurut Calvin, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan hilangnya minat investor terhadap aset kripto. Sebaliknya, banyak pelaku pasar yang masih berada di ekosistem kripto, namun memilih strategi yang lebih defensif.

“Investor tidak sepenuhnya keluar dari pasar kripto. Yang terjadi adalah pergeseran strategi. Sebagian investor mulai mengurangi eksposur pada aset yang lebih spekulatif dan memilih aset yang lebih likuid atau stabil, seperti Bitcoin, Ethereum, stablecoin, hingga aset berbasis emas. Ini lebih tepat dibaca sebagai fase wait and see,” tambahnya.

Investor Kripto Terus Tumbuh

OJK mencatat jumlah konsumen kripto Indonesia per Maret 2026 telah mencapai 21,37 juta akun, naik tipis dari bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap industri aset digital masih tetap terjaga meski pasar sedang berada dalam fase konsolidasi.

“Masih ada kepercayaan dari masyarakat bahwa pasar kripto bisa memberikan dampak positif bagi portofolio investasi mereka. Kenaikan jumlah investor di tengah fase konsolidasi menunjukkan bahwa banyak masyarakat masih melihat kripto sebagai peluang untuk mendapatkan hasil positif dari aktivitas trading, yang pada akhirnya diharapkan dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi dan kualitas hidup mereka,” ujar Calvin.

Calvin menilai prospek perdagangan aset kripto pada kuartal II-2026 berpotensi membaik secara bertahap, terutama setelah Bitcoin kembali menembus level psikologis US$80.000 pada awal Mei 2026.

“Bitcoin masih menjadi barometer utama sentimen pasar kripto. Ketika BTC mampu bertahan di atas level penting seperti kisaran US$78.000-US$80.000, kepercayaan investor biasanya mulai membaik. Namun, pemulihan ini kemungkinan masih selektif karena pasar tetap mencermati faktor makro, inflasi, geopolitik, dan kebijakan moneter global,” jelas Calvin.

Selain pemulihan harga aset utama, Tokocrypto melihat ada beberapa katalis yang dapat mendorong kembali aktivitas perdagangan kripto di Indonesia. Di antaranya adalah kejelasan arah suku bunga The Fed, meredanya ketegangan geopolitik, meningkatnya likuiditas global, serta kebijakan pajak kripto yang lebih kompetitif.

Calvin menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan pajak dapat menjadi faktor penting untuk memperkuat ekosistem kripto nasional. “Pajak yang lebih kompetitif akan membantu meningkatkan daya tarik transaksi melalui exchange resmi di dalam negeri. Ini penting agar aktivitas perdagangan tetap berada di platform yang diawasi regulator, sehingga perlindungan investor dan transparansi pasar tetap terjaga,” kata Calvin.

Dari sisi regulasi, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto. Standar seperti Know Your Customer (KYC), Know Your Transaction (KYT), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) diterapkan untuk menjaga keamanan ekosistem. Selain itu, sistem whitelist aset kripto juga membatasi aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia guna meminimalkan risiko bagi investor.

Calvin mengimbau investor ritel untuk tetap disiplin dalam menghadapi kondisi pasar yang masih fluktuatif. “Dalam kondisi pasar yang menurun, fokus utama investor sebaiknya bukan mengejar keuntungan cepat, tetapi menjaga modal dan mengelola risiko. Hindari keputusan emosional, batasi penggunaan leverage, pahami aset sebelum bertransaksi, dan gunakan platform resmi yang diawasi regulator,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES