
SUMEDANG ,Beritando.com—
Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang sebagai bagian dari penguatan kemampuan peserta didik dalam menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif, aplikatif, serta mendukung implementasi Polri Presisi.selasa/19/2025
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Selanjutnya, pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan oleh Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto, serta diikuti personel Polres Sumedang.
PKP dan Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan kalangan akademisi, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin. Kegiatan juga didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, bersama pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan PKP kali ini mengangkat topik utama mengenai “Sinergitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang bersama DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas.”
Topik tersebut menjadi fokus pembahasan dalam FGD sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum, pemenuhan hak anak, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui sinergi lintas sektoral.
Dalam kesempatan itu, Dr. Emrus, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya relevan dengan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Peserta didik Sespimma mampu menghadirkan diskusi yang menunjukkan kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga mendengarkan berbagai masukan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan sanksi tegas, sementara korban wajib mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal karena anak merupakan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, menyampaikan bahwa melalui FGD tersebut pihaknya memperoleh banyak pemahaman mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan di lapangan.
“Ini menjadi bekal bagi kami ketika bertugas di wilayah masing-masing nantinya, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif. Kami berharap hasil pembahasan dalam FGD ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PKP dan FGD ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan.