
KONAWE UTARA, Beritando.com— Dugaan praktik penipuan yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara berinisial (J) kembali menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dikaitkan dengan dinamika politik dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Utara tahun 2024.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara, Ikbal, meminta dugaan tersebut segera mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi isu berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ikbal menilai, apabila benar terdapat pihak yang merasa dirugikan dan telah memiliki bukti berupa dokumen maupun bukti transaksi, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas sesuai ketentuan hukum.
“Belum selesai persoalan yang lama, sudah muncul dugaan persoalan baru. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, harus ada penjelasan dan proses yang terang,” kata Ikbal, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian karena dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan politik pada momentum Pilkada Konawe Utara 2024. Ia menegaskan, kontestasi politik semestinya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terlebih apabila benar ada pihak yang diminta menyerahkan sejumlah dana dengan iming-iming kepentingan politik atau pencalonan.
“Pilkada bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau ada pihak yang diminta memberikan dana dengan janji atau kepentingan tertentu, kemudian tidak ada kejelasan, itu harus dibuka dan diklarifikasi,” tegasnya.
Ia meminta pihak yang mengaku menjadi korban untuk tidak hanya menyampaikan persoalan di ruang publik, tetapi juga menempuh jalur hukum apabila memiliki bukti yang cukup.
“Kalau memang ada bukti, silakan tempuh mekanisme hukum. Jangan hanya saling tuding. Masyarakat berhak mengetahui duduk persoalannya secara jelas,” ujarnya.
Ikbal juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi unsur hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, dugaan persoalan yang berkaitan dengan pejabat publik harus mendapat perhatian serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan wakil rakyat.
“Kasus yang diduga sudah disertai dokumen dan bukti transfer harus dibuat terang. Jangan sampai persoalan seperti ini kembali terjadi di Konawe Utara, apalagi jika yang disebut-sebut terlibat merupakan pejabat publik,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Konawe Utara berinisial (J )yang dimaksud belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Redaksi Beritando.com tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Dugaan tersebut juga tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana sebelum adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.