Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Konut Dorong SPIP Terintegrasi dan Mitigasi Risiko Sejak Dini

Redaksi Beritando
26 Sep 2026 17:00
4 menit membaca

 

WANGGUDU, Beritando.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara terus memperkuat tata kelola kesekretariatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi serta penguatan manajemen risiko untuk memastikan seluruh dukungan kesekretariatan berjalan efektif, tertib, terukur, dan akuntabel.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan “Ngobrol Kamis” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko: Memastikan Kesiapan Dukungan Kesekretariatan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029.” Bawaslu Sultra menyebut penguatan tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dukungan kesekretariatan menuju tahapan Pemilu 2029.

Dalam kegiatan itu, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kusmawaty, S.K.M., hadir sebagai salah satu narasumber. Ia berbagi pengalaman terkait implementasi SPIP, khususnya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPIP di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si. Dalam pengantarnya, Iwan menekankan pentingnya mempersiapkan berbagai aspek kelembagaan sejak dini guna mendukung kesiapan Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Menurutnya, aspek regulasi dan pemetaan risiko operasional perlu menjadi perhatian. Pemahaman terhadap regulasi menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas, sedangkan pemetaan risiko diperlukan untuk mengidentifikasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan.

“Persiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari sisi regulasi dan pemetaan risiko operasional. Dengan demikian, dukungan kesekretariatan dapat dipersiapkan secara lebih baik untuk menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Iwan.

Selanjutnya, Tien Novita U. Silondae, S.Pi., M.A.P., selaku pemantik diskusi, memberikan pengantar mengenai pentingnya memastikan kesiapan dukungan kesekretariatan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Ia menjelaskan bahwa kesiapan tersebut perlu dibangun melalui tata kelola yang terencana, pengendalian internal yang efektif, serta kemampuan mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas.

SPIP Jadi Instrumen Penguatan Tata Kelola

Materi pertama disampaikan Moch. Syachrul, S.H., M.M., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan, dengan materi “SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko: Memastikan Kesiapan Dukungan Kesekretariatan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2029.”

Dalam pemaparannya, Moch. Syachrul membahas pentingnya penerapan SPIP secara terintegrasi dan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan.

SPIP dan manajemen risiko tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan proses kerja berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko sejak dini.

Melalui identifikasi dan pemetaan risiko, penetapan langkah pengendalian, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala, berbagai potensi hambatan diharapkan dapat dikenali sebelum berdampak terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.

Kusmawaty Paparkan Peran Satgas SPIP

Sementara itu, Kusmawaty, S.K.M., menyampaikan materi “Implementasi SPIP melalui Pembentukan Satgas SPIP di Bawaslu Kabupaten/Kota.”

Kusmawaty menjelaskan bahwa pembentukan Satgas SPIP merupakan salah satu langkah untuk memperkuat penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Satgas SPIP memiliki peran dalam mendorong, mengoordinasikan, serta memantau pelaksanaan pengendalian intern agar berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak hanya bergantung pada Satgas SPIP, tetapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh jajaran.

“Penerapan SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas, tetapi membutuhkan komitmen seluruh jajaran. Pengendalian intern harus menjadi bagian dari pola kerja dan tata kelola kelembagaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi SPIP dapat dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan risiko, penetapan langkah pengendalian, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian intern.

Dengan penguatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan semakin siap mengelola berbagai risiko sekaligus memperkuat dukungan kesekretariatan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Jadi Ruang Berbagi Pengalaman

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu Jamal, S.Pd., staf Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, selaku moderator.

Sesi tersebut menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk bertukar pengalaman, menyampaikan pertanyaan, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerapan SPIP dan manajemen risiko.

Bagi Bawaslu Konawe Utara, penguatan tata kelola kesekretariatan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Melalui penguatan SPIP terintegrasi dan manajemen risiko, Bawaslu Konut diharapkan mampu membangun sistem kerja yang lebih terukur, mencegah potensi risiko sejak dini, serta memastikan dukungan kesekretariatan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan Bawaslu di Sulawesi Tenggara untuk menghadapi tahapan Pemilu 2029 dengan dukungan administrasi dan tata kelola yang semakin kuat.