KONAWE, BERITANDO.COM – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti PT Modern Cahaya Makmur (MCM) salah satu perusahaan tambang nikel yang saat ini leluasa menggunakan jalan umum untuk hauling pemuatan ore nikel.
Sekretaris GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae membeberkan, PT MCM ini beroperasi di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Perusahaan tambang nikel ini kata Ikbal, diduga leluasa menggunakan jalan umum untuk hauling mulai dari Kabupaten Konawe sampai di Kota Kendari.
Dari hasil investigasi, Ikbal mengatakan ada puluhan mobil truk yang memuat nikel. Dirinya menilai bahwa PT MCM ini tidak memiliki izin penggunaan jalan umum dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Mobil truk saat memuat ore nikel diduga milik PT MCM saat melintas di jalan umum
“Sekalipun BPJN memberikan ijin lintasan sungguh sangat disayangkan, mereka (PT MCM) merusak jalan umum, disisi lain masyarakat harus mandi debu karena jalan yang begitu rusak parah,” bebernya, Selasa (21/01).
Maka, Muhammad Ikbal meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk bersikap tegas soal penggunaan jalan umum. Bila perlu, sambung dia, PT SCM dihentikan untuk tidak beroperasi menggunakan jalan umum.
Ketua PMII Cabang Kota Kendari ini juga bilang, dalam dekat ini pihaknya akan melakukan aksi demontrasi di Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, BPJN, PUPR, dan Polda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas PT MCM yang diduga menggunakan jalan umum untuk hauling.
Mobil truk yang memuat ore nikel diduga milik PT MCM
“Ini tidak bisa di biarkan, kita harus memastikan bahwa mereka tidak beroperasi menggunakan jalan umum. Kasian kita masyarakat harus jadi korban korporat, kita demo pekan depan,” tutupnya. (**)
Tidak ada komentar