Forkam HL Sultra Soroti Lambanya Proses Persetujuan RKAB di Mandiodo

Redaksi Beritando
5 Mei 2025 00:17
2 menit membaca
image_pdfimage_print

 

KONUT, Beritando.com -Forum Komunikasi Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Khususnya terhadap beberapa perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Akibatnya, perekonomian masyarakat lingkar tambang kian terpuruk karena perusahaan belum bisa kembali beroperasi.

 

Sejumlah perusahaan seperti PT Antam Tbk, Site Mandiodo, PT Cinta Jaya, dan lainnya hingga kini belum memperoleh persetujuan RKAB tahun berjalan.

 

Dampak langsung dari situasi ini dirasakan oleh masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Aktivitas perusahaan yang terhenti menyebabkan ribuan masyarakat kehilangan mata pencaharian.

 

“Efek domino dari mandeknya aktivitas tambang ini sangat memprihatinkan. Masyarakat kehilangan pekerjaan, sementara mereka tidak memiliki alternatif lain karena lahan perkebunan telah dikuasai perusahaan, dan profesi nelayan telah lama ditinggalkan,” ungkap Iqbal, perwakilan Forkam HL Sultra, kepada media, Minggu (04/05/2025).

 

Iqbal menambahkan bahwa konsep penyusunan RKAB tiga tahun sekali sebenarnya sudah baik, namun implementasinya di lapangan sangat lambat. Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi pelaku usaha tambang dan berdampak luas pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Forkam HL Sultra meminta Kementerian ESDM segera mempercepat proses persetujuan RKAB bagi perusahaan-perusahaan di Konawe Utara. Menurut mereka, keterlambatan ini bukan hanya menyangkut aktivitas industri, tapi lebih pada isu kemanusiaan dan hak masyarakat untuk hidup layak.

 

Laporan Sutarno