Pemda Konawe Utara Lantik 885 ASN PPPK, Bupati Ikbar Tegaskan Evaluasi Kinerja Tahunan

 

Konawe Utara, Beritando.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Hadir pula jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta ratusan ASN dan ASN PPPK yang akan dilantik.

 

Sebanyak 885 ASN PPPK resmi diangkat melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Ikbar. Momentum ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga aparatur yang profesional dan berkompeten.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa kontrak kerja ASN PPPK tahun ini diberikan selama satu tahun sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar keberlanjutan kontrak.

 

 

“Kenapa saya memberikan kontrak satu tahun, agar kinerja para ASN PPPK ini dapat kita evaluasi tiap tahunnya. Ketika ada yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka kontraknya akan kita hentikan,” tegas Bupati Ikbar.

 

Selain itu, Pemda Konawe Utara juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur, salah satunya melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurut Bupati, hal ini diharapkan mampu mendorong motivasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK yang baru dilantik menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan menunjukkan loyalitas terhadap pimpinan serta daerah.

 

 

“Selamat bertugas, jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup, serta membangun Konawe Utara yang kita cintai menjadi daerah yang semakin sejahtera,” ucapnya.

 

Dengan pelantikan ini, jumlah total ASN PPPK di Kabupaten Konawe Utara kini mencapai 2.394 orang, termasuk pengangkatan pada periode sebelumnya. Keberadaan tenaga PPPK ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Sutarno