Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Konut Bongkar Kunci Pengawasan: Data Akurat dan Aman”.

Redaksi Beritando
12 Sep 2026 10:34
4 menit membaca

 

WANGGUDU, Beritando.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara turut memperkuat tata kelola data pengawasan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngobrol Kamis Edisi ke- 47 yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan mengangkat tema “Implementasi Satu Data Bawaslu di Tingkat Kabupaten/Kota: Tata Kelola, Keterbukaan Informasi, dan Pengamanan Data Pemilu 2029.”

Forum tersebut menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat pemahaman sekaligus kapasitas dalam mengelola data pengawasan secara terpadu, akurat, transparan, dan aman.

Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Indra Eka Putra, S.H., M.H., C.P.L.Dalam pengantarnya, Indra menegaskan bahwa data memiliki posisi strategis dalam mendukung seluruh tahapan pelaksanaan tugas pengawasan.

Menurutnya, data tidak hanya dibutuhkan sebagai dokumentasi kelembagaan, tetapi juga menjadi basis dalam melakukan analisis, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, evaluasi, hingga menyusun proyeksi pengawasan ke depan.

“Data menjadi basis penting dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta evaluasi dan proyeksi pengawasan ke depan,” ujar Indra.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Satu Data Bawaslu secara berkelanjutan di seluruh jajaran Kabupaten/Kota. Keseragaman standar, integrasi sistem, serta konsistensi pengelolaan dinilai penting untuk menghasilkan data yang berkualitas sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Rezky Olivia Weryana Abunawas, S.H., M.Kn.selaku pemantik diskusi. Ia menguraikan lima pilar utama dalam tata kelola data, yakni kebijakan data, kelembagaan, standar data, proses bisnis data, serta teknologi dan keamanan data.

Kelima pilar tersebut menjadi fondasi untuk memastikan pengelolaan data berjalan secara terarah, konsisten, efektif, dan terlindungi.

Forum dipandu Abdi Maslamsyah, A.Md., staf Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan, selaku moderator. Dalam sesi utama, dua narasumber memberikan pemaparan terkait kesiapan teknis dan implementasi Satu Data Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.

Salah satu narasumber adalah Jemirianti, S.H., Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, yang membawakan materi “Tata Kelola Data Pengawasan Pemilu: Kesiapan Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota Menuju Tahun 2029.”

Dalam pemaparannya, Jemirianti menekankan bahwa kesiapan tata kelola data harus dibangun sejak dini. Data hasil pengawasan, kata dia, tidak boleh hanya dipandang sebagai arsip kelembagaan, tetapi harus mampu menjadi sumber informasi dalam melakukan analisis, evaluasi, penyusunan laporan, serta menentukan langkah-langkah pengawasan.

Ia menjelaskan, optimalisasi pengelolaan data membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai, koordinasi antarjajaran, konsistensi dalam proses input dan pemutakhiran, serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Pengelolaan data membutuhkan ketelitian, konsistensi, dan keseragaman agar data pengawasan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Jemirianti.

Sementara itu, Murniati Muhtar, S.Pi., M.M., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kendari, membawakan materi “Implementasi Satu Data Bawaslu Kabupaten/Kota.”

Murniati menekankan pentingnya kesamaan standar mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran hingga penyajian data. Dengan standar yang seragam, data yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, terintegrasi, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penerapan Satu Data Bawaslu juga harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan perlindungan data. Setiap informasi yang dikelola perlu memperhatikan ketentuan mengenai hak akses, keamanan, serta perlindungan terhadap data yang bersifat penting dan terbatas.

Pembahasan semakin interaktif ketika memasuki sesi diskusi. Salah satu peserta, La Uwali dari Bawaslu Kota Kendari, mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah data penting diretas atau diakses oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Jemirianti menyampaikan bahwa keamanan data harus dibangun melalui langkah-langkah sederhana namun dilakukan secara konsisten.

Di antaranya dengan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, menerapkan autentikasi dua faktor (2FA), mengenkripsi data penting, melakukan pembaruan sistem secara berkala, serta menyediakan pencadangan data.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan maupun file mencurigakan serta menerapkan pembatasan akses terhadap data berdasarkan kewenangan dan kebutuhan.

Kegiatan Ngobrol Kamis Edisi ke- 47 berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari peserta. Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola data sebagai salah satu fondasi pengawasan Pemilu yang profesional dan akuntabel.

Pimpinan Bawaslu Sulawesi Tenggara, Indra Eka Putra, S.H., M.H., C.P.L., turut mengapresiasi pemaparan Jemirianti, S.H., yang dinilai jelas dan sistematis serta memberikan wawasan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memperkuat tata kelola data pengawasan.

Melalui penguatan Satu Data Bawaslu, jajaran pengawas diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pengawasan menuju Pemilu 2029, dengan dukungan data yang akurat, terintegrasi, terbuka sesuai ketentuan, serta memiliki sistem keamanan yang memadai.

Sutarno