
Langgikima, Beritando.com – Harapan agar produk-produk olahan pangan dari desa mampu bersaing di pasar modern terus diupayakan. Bayangan keripik, kue tradisional, hingga aneka makanan olahan hasil tangan pelaku UMKM terpajang di rak swalayan bukan lagi sekadar mimpi, melainkan target yang mulai diwujudkan melalui langkah nyata.
Komitmen itu ditunjukkan PT Makmur Lestari Primatama (MLP) dengan menggelar Sosialisasi Sanitasi Higiene, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM pada Senin (29/6/2026).
Mengusung tema “UMKM Naik Kelas Bersama SEHATI (Sertifikasi, Higiene, dan Sanitasi)”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produk UMKM di wilayah lingkar tambang.
Agar materi yang diberikan komprehensif, PT MLP menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh, mulai dari penerapan standar kebersihan produksi hingga proses pengurusan legalitas usaha.
Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya pada sektor pengembangan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Potensi produk kuliner dan pangan olahan yang dimiliki pelaku UMKM di sekitar wilayah lingkar tambang sebenarnya sangat besar. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi bersama, terutama terkait standar kebersihan produk dan kepemilikan izin edar resmi,” ujar Arifin, Minggu (28/6).
Pria yang akrab disapa Arie itu berharap kegiatan tersebut mampu menjadi titik awal bagi peningkatan kapasitas para pelaku usaha.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap UMKM di wilayah lingkar tambang dapat naik kelas, memiliki produk yang lebih berkualitas, aman dikonsumsi, dan memenuhi persyaratan legalitas,” katanya.
Dalam agenda sosialisasi, Dinas Kesehatan akan memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan sanitasi higiene di tempat produksi, termasuk standar keamanan pangan untuk mencegah risiko kontaminasi yang dapat membahayakan konsumen.
Sementara itu, DPMPTSP akan memberikan pendampingan mengenai tata cara pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pendampingan tersebut diharapkan mampu menghilangkan anggapan bahwa proses pengurusan legalitas usaha rumit dan berbelit-belit, sehingga semakin banyak pelaku UMKM terdorong mengurus izin usahanya.
Melalui inisiatif kolaboratif ini, PT MLP berharap semakin banyak industri rumahan di wilayah lingkar tambang memiliki legalitas PIRT serta menerapkan standar higiene yang baik. Dengan demikian, produk-produk lokal tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar daerah, tetapi juga memiliki peluang lebih besar menembus jaringan ritel modern dan memperoleh kepercayaan konsumen yang lebih luas.
Langkah ini menjadi salah satu ikhtiar nyata untuk menghadirkan UMKM yang lebih mandiri, berdaya saing, dan siap berkembang menuju pasar yang lebih luas.